WELCOME TO MY SIMPLE BLOG, MAY USEFUL FOR US

Monday, April 30, 2018

MAKALAH AGAMA TENTANG "IHSAN"


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Berikut admin share tugas admin sewaktu masih kelas 12 SMA. Admin menggabungkan beberapa sumber dalam makalah ini, SOOO... CHECK THIS OUT YAA !!!


BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Akhir-akhir ini banyak kejadian dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Akibat dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang hingga sekarang belum ada ujungnya. Banyak terdapat kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan dari semua yang berada di kalangan atas. Dhuafa sendiri merupakan sebuah kelompok manusia yang dianggap lemah atau mereka yang tertindas.
Dalam hadist di terangkan, seorang bertanya kepada Nabi SAW, “Islam yang bagaimana yang baik ? “ Nabi SAW menjawab, “Membagi makanan (kepada fakir miskin) dan memberi salam kepada yang dia kenal dan yang tidak dikenalnya.” (HR.Bukhari). Dalam hadist yang lain juga dijelaskan bahwa perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim).
Dengan latar belakang tersebut kami disini menyunguhkan tentang bagaimana cara berbuat baik/ihsan kepada kaum dhuafa.

B.       RUMUSAN MASALAH
  1. Bagaimana penjabaran tentang ihsan?
  2. Bagaimana penjabaran tentang kaum dhuafa?
  3. Bagaimana Ihsan terhadap kaum dhuafa?


BAB II
PEMBAHASAN

A.      IHSAN
1.         PENGERTIAN IHSAN
Ihsan (Arab: احسان; "kesempurnaan" atau "terbaik") adalah seseorang yang menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka orang tersebut membayangkan bahwa sesungguhnya Allah melihat perbuatannya.
Ihsan berasal dari kata أحسن    يحسن     yang artinya adalah berbuat baik dan dalam bentuk masdarnya adalah احسان  yang artinya kebaikan. Dalam Alquran Allah SWT berfirman:
إن أحسنتم أحسنتم لأنفسكم (الإسراء : 7 )
 “Jika kamu berbuat baik, itu adalah untuk diri kamu” ( QS. Al- Isra’: 7 )
وأحسن كما أحسن الله إليك ( القصص :  77 )
“Dan berbuat baiklah seperti halnya Allah berbuat baik terhadapmu” (Al -Qashash : 77 )

Ihsan adalah lawan dari isa'ah (berbuat kejelekan), yaitu seorang manusia mencurahkan kebaikan dan menahan diri untuk tidak mengganggu orang lain. Mencurahkan kebaikan kepada hamba-hamba Allah dengan harta, ilmu, kedudukan dan badannya.
 Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan darin-Nya. Sebaliknya, seorang hamba yang tidak mampu mencapai target ini akan kehilangan kesempatan yang sangat mahal untuk menduduki posisi terhormat dimata Allah swt. 
Ciri-ciri Kelebihan Ihsan :
·         Mentaati perintah dan larangan Allah SWT dengan ikhlas.
·         Senantiasa amanah ,jujur dan menepati janji.
·         Merasakan nikmat dan haus akan ibadah.
·         Mewujudkan keharmonisan masyarakat.
·         Mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT.

Cara Penghayatan Ihsan Dalam kehidupan :
·           Menyembah dan beribadah kepada Allah.
·           Memelihara kesucian aqidah tidak terbatal.
·           Mengerjakan ibadah fardhu ain dan sunat.
·           Hubungan baik dengan keluarga,tetangga dan masyarakat.
·           Melakukan perkara-perkara yang baik.
·           Mengamalkan sifat-sifat mahmudah.
·           Bersyukur atas nikmat Allah SWT.

2.      LANDASAN SYAR’I MENGENAI IHSAN
1)         Ada 166 ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang Ihsan dengan segala implementasinya. Dari sini kita dapat menarik satu makna bahwa betapa mulia dan agungnya perilaku dan sifat ini, sehingga mendapat porsi yang sanagt istimewa dalam al quran.Berikut ini beberapa ayat yang menjadi landasan demi memahami hal ini:
Firman Allah yang artinya: “Dan berbuat baiklah kalian karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah 195 )
Firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat keadilan dan kebaikan” (QS. An-Nahl : 90 )
Firman Allah yang artinya: “Dan berkatalah kepada manusia dengan perkataan yang baik” (QS. Al -Baqarah: 83 )
Firman Allah yang artinya: “Dan berbuat baiklah terhadap dua orang ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat maupun yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan para hamba sahaya yang kamu miliki” (QS. An -Nisa: 36).
2)      As Sunnah. Rasulullah SAW sangat dan amat perhatian terhadap hal ini, karena ini merupakan puncak harapan dan perjuangan seorang hamba apabila ia mencapai ihsan itu sendiri. Diantara hadist tersebut bahkan menjadi landasan utama dalam memahami agama ini.
Sabda Rasulullah saw ketika menjawab pertanyaan malaikat Jibril tentang ihsan, lalu beliau menjawab yang kemudian dibenarkan oleh Jibril sendiri. Beliau mengatakan bahwa ihsan adalah:” Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan apabila engkau tidak dapat melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu”(HR. Muslim)
Pada kesempatan yang lain Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kebaikan pada segala sesuatu, maka jiak kamu membunuh, membunuhlah dengan baik, dan jika kamu menyembelih, menyembelihlah dengan baik…(HR. Muslim).

B.       KAUM DHUAFA
1.         PENGERTIAN KAUM DHUAFA
Kaum Dhuafa berasal dari kata dha’afa atau dhi’afan yang berarti lemah. Kaum dhu’afa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan,kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus.
Definisi kaum dhuafa, adalah orang yang :
·           Dari sisi sikap adalah orang yang terbelakang yang bukan dikarenakan malas belajar.
·           Dari sisi fisik adalah orang yang kurang tenaga, bukan karena sengaja bermalas-malasan.
·           Dari sisi ekonomi adalah orang yang fakir dan miskin karena tertekan keadaan, dan bukan karena malas berusaha mencari nafkah.
·           Dari sisi otak/pikiran adalah orang yang kurang cerdas yang bukan dikarenakan malas berusaha mencari ilmu.

2.         HAK-HAK KAUM DHUAFA
Adapun hak-hak Kaum Dhuafa yang harus diperhatikan meliputi :
-       Zakat
Adapun firman Allah SWT mengenai  Zakat tercantum dalam (Q.S. At Taubah : 60)
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk yang berada di jalan Allah dan untuk orang yang sedang di dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
-       Infaq
Adapun firman Allah SWT mengenai  infaq tercantum dalam (Q.S Al Baqarah : 273)
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
-       Fidyah
Adapun firman Allah SWT mengenai fidyah tercantum dalam (Q.S. Al Baqarah : 184)
“Yaitu) dalam beberapa hari yang ditententukan. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu menge-tahui.”
-       Warisan orang tua
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam ( Q.S. An Nisaa’ : 5)
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.”
-       Ghanimah
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam (Q.S. Al Anfaal : 41)
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
-       Fa’i/perampasan daerah musuh
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam (Q.S. Al Hasyr : 7)
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.”
-       Denda zihar
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam (Q.S. Al Mujadillah : 2-4)
“Orang-orang yang men-zihar istrinya di antara kamu (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang men-zihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya)memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul­Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.”
-       Kafarat sumpah
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam  Q.S Al An’aam : 89
“Mereka itulah orang-orang yang telah Kami berikan kitab, hikmat dan kenabian Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya.”
-       Warisan orang lain
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S An Nisaa : 8
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”
-       Zakat hasil panen
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S Al An’aam : 141
“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”
-       Zakat penjualan hewan
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S Al An’aam : 142
“Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”
-       Zakat emas dan perak
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S At Taubah : 34-35
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,” (34)
“Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung me
reka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".(35)
-       Upah (Q.S Al Waaqi’ah : 6)
-       Pendidikan yang setara ( Q.S ‘Abasaa : 1-3)
-       Perlindungan hukum ( Q.S Al Kahfi : 79 dan 82)
-       Daging kurban ( Q.S Al Hajj: 34-35)
-       Jamsos ( Q.S At Taubah : 60 dan 103)

3.         GOLONGAN KAUM DHUAFA
Di antara orang-orang lemah yang harus diperhatikan haknya adalah sebagai berikut:
1)        Anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, peminta-minta, hamba sahaya (Q.S Al Baqarah : 177)
2)        Tuna netra, orang cacat fisik, orang sakit (Q.S An Nuur : 61)
3)        Manula (Q.S Al Isra : 23)
4)        Janda Miskin (Q.S Al Baqarah : 240)
5)        Orang penyakit lepra (Q.S Ali Imran : 49)
6)        Tahanan (Q.S Al Insan : 78)
7)        Mualaf, fakir, orang yang berhutang (ghariim),fi sabilillah (Q.S At Taubah : 60)
8)        Buruh (Q.S At Talaq : 6)
9)        Nelayan (Q.S Al Kahfi : 79)
10)    Rakyat kecil tertindas (Q.S An Nisaa’ : 74)
11)    Anak kecil dan bayi (Q.S Al An’aam : 140)

C.      INSAN KEPADA KAUM DHUAFA
1.         PERINTAH BERBUAT BAIK TERHADAP KAUM DHUAFA
Allah SWT dalam Al- Qur’an telah memerintahkan kepada hambaNya agar berbuat baik kepada kaum dhu’afa. Perintah berbuat baik kepada Kaum Dhuafa dalam Al Qur’an, antara lain sebagai berikut.
1)   Mengucapkan perkataan yang baik kepada mereka (QS. An Nisaa’:8) 
2)   Memuliakan mereka (QS. An Nisaa:36) 
3)   Memelihara, mengasuh, dan mengurus mereka secara patut (QS. An Nisaa:127)
4)   Menggauli mereka sebagai saudaranya sendiri (QS. al Baqarah:177)
5)   Memberikan mereka nafkah (QS. al Baqarah:215)
6)   Memberikan mereka harta (QS. al-Baqarah: 177)
7)   Memberikan mereka makan (QS. al-Insaan:8) 
8)   Memberi mereka sedekah (QS. al Baqarah:272), Memperbaiki tempat tinggal mereka dan melindungi harta mereka (QS. al Kahfi:82)
9)   Membela (QS. an Nisaa: 75)
10)    Melindungi mereka dari kezaliman (QS. al Kahfi:79)
11)    Mengobati mereka yang sakit (QS. Ali Imran:49)
12)    Mengajak mereka makan bersama (QS. asy Syuara:61)
13)    Memberikan mereka pendidikan dan pengajaran yang baik (QS. ‘Abasa:1-11)
14)    Memelihara mereka dengan penuh kasih sayang dan sopan santun (QS. al Israa:23)
15)    Memaafkan dan berlapang dada pada mereka (QS. an Nuur:22)
16)    Mengucapkan perkataan yang sopan (QS. al Israa:23)
17)    Memberi nasihat dan mendakwahkan mereka (QS. yusuf:30-41)
Top of Form
Bottom of Form

2.         GANJARAN JIKA BERBUAT BAIK KEPADA KAUM DHUAFA
Allah SWT menjanjikan dalam Al Quran bahwa mereka yang berbuat baik, memenuhi hak, dan tidak melanggar larangan terhadap kaum dhuafa akan diberi ganjaran. Ganjaran itu antara lain adalah:
-          Allah menyebutnya sebagai orang yang berbakti, benar imannya, dan orang yang taqwa kepadaNya. (Q.S. al Baqarah:177)
-          Dipelihara dari kerusakan dan kehancuran, wajah mereka jernih, dan hati memreka senantiasa bergembira.
-          Dimasukkan ke dalam surga. (al Insaan:7-12)
-          Dihapus sebagian dosa mereka. (al Baqarah:271)
-          Mendapat ridha Allah. (ar Ruum:38)
-          Mendapat karunia, perlindungan, dan petunjuk dari Allah.
-          Hatinya puas dan termasuk orang yang bersyukur.
-          Termasuk golongan kanan (al Balad:18)
-          Sebagai orang yang telah melakukan pendakian (perjuangan dijalan Allah) (al Balad:12-16)

3.         LARANGAN TERHADAP KAUM DHUAFA
1)        Menghardik, membentak, dan zalim kepada mereka.
2)        Mencampuradukkan dan memakan harta mereka secara tidak sah.
3)        Menyerahkan harta mereka kepada yang belum sempurna akalnya.
4)        Membelanjakan harta mereka secara tergesa-gesa.
5)        Menukar harta mereka dengan yang buruk.
6)        Ingkar janji dengan mereka.
7)        Mendekati harta mereka.
8)        Menelantarkan mereka.
9)        Menghina, merendahkan, memalingkan muka, bermuka masam, tidak peduli, tidak melayani, tidak memperhatikan pembicaraan dan harapan mereka.
10)    Tidak memberi pendidikan dan pengajaran yang baik.
11)    Tidak menghormati dan memuliakan mereka.
12)    Bersumpah tidak mau memberi makan mereka.
13)    Bakhil, kikir, pelit kepada mereka

4.    SANKSI JIKA MELANGGAR LARANGAN ALLAH TERHADAP KAUM DHUAFA
Dalam al Quran, Allah SWT juga telah menetapkan sanksi kepada orang-orang yang tidak mau berbuat baik, merampas hak-hak kaum dhuafa, dan melanggar larangan terhadap mereka. Sanksinya antara lain:
-       Berdosa besar (an Nisaa’:2)
-       Mendapat azab dunia akhirat (al Fajr:18-33)
-       Dimasukkan ke dalam api neraka (adz Dzaariyaat:15)
-       Mendapat siksa dalam neraka (al Fajr:15,23)
-       Menelan api sepenuh perutnya dan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (an Nisaa’:10)
-       Dicap sebagai pendusta agama (al Maa’uun:1)
-       Rezekinya dibatasi (al Fajr:15-16)
-       Dimasukkan ke dalam golongan kiri dan berada dalam neraka yang ditutup rapat(al Balad;19-20)
-       Mendapat Teguran Allah (‘Abasa:1-2).


BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab, ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya. Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna maka kita akan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi: Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keikhlasan dan jujur pada saat beramal. Ini adalah ihsan dalam tata cara (metode). Kedua, ihsan adalah senantiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, selama hal itu adalah sesuatu yang diridhai-Nya dan dianjurkan untuk melakukannya.
Berbuat ihsan kepada kaum dhuafa adalah dengan memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan mereka agar tidak dihina, tidak melakukan hal-hal yang menyengsarakan mereka dan selalu memberikan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka semampunya.

B.       SARAN
Hendaklah seseorang berusaha untuk mencapai ihsan agar manusia dapat mencapai nikmatnya iman dan islam. Semoga kita dijadikan orang yang selalu bertaqwa, ikhlas dalam segala sesuatu serta beramal sholeh. Dan semoga manusia dijauhkan dari segala hal yang dapat merusak dan meleburkan amal serta hati. Amin !!!



DAFTAR PUSTAKA

http://isna2464.blogspot.co.id/2012/12/perilaku-ihsan_5577.html








Semoga bermanfaat...
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

No comments:

Post a Comment