PERANAN PBB DALAM UPAYA REPUBLIK INDONESIA MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
1.
PEMBENTUKAN
TRIKORA
v Dilakukan
pada tanggal 19 Desember 1961
oleh
Presiden Soekarno.
v Trikora
merupakan usaha untuk menggerakkan rakyat sebagai pendukung usaha pengembalian
Irian Barat.
Isi dari Trikora yaitu
1. Gagalkan pembentukan Negara Papua bikinan
kolonial Belanda.
2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah
Air Indonesia.
3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum
mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia.
2.
PEMBENTUKAN
KOMANDO MANDALA
v
Merupakan realisasi pertama dari Trikora.
v
Dibentuk pada tanggal 2 Januari 1962 dengan Komandannya
Mayjen Soeharto.
v
Tujuan : untuk merencanakan, mempersiapkan, dan
menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan
Indonesia.
v
Komando Mandala bertugas :
1. Merencanakan, mempersiapkan, dan
menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan RI
2. Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat
sesuai dengan perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan
daerah-daerah bebas atau ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik
Indonesia.
v Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala :
1. Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir
1962),yaitu dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran tertentu
untuk menciptakan daerah bebas de facto yang kuat sehingga sulit dihancurkan
oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah dengan membawa serta rakyat
Irian Barat.
2. Tahap Eksploitasi (awal 1963),yaitu mengadakan
serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos
pertahanan musuh yang penting.
3. Tahap Konsolidasi (awal 1964),yaitu dengan
menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara
mutlak di seluruh Irian Barat.
3.
PERSETUJUAN
NEW YORK
v Diprakarsai
AS pada 1962 untuk terjadinya pemindahan kekuasaan atas Papua barat dari
Belanda ke Indonesia.
v Dilatarbelakangi
oleh usaha Indonesia untuk merebut daerah Papua bagian barat dari tangan
Belanda.
v Delegasi
Indonesia ; Adam Malik, Belanda ; Dr.
van Roijen, AS : E. Bunker
v Diandatangani
15 Agustus 1962 oleh Subandrio perwakilan RI,
Schuurman dan Van Royen perwakilan Belanda.
v Isi
Persetujuan New York sebagai berikut.
·
Selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober
1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada United Nation Temporary Executive
Authority (UNTEA).
·
Pemerintah sementara PBB menggunakan
tenaga Indonesia, baik sipil maupun alat-alat keamanan bersama dengan
putra-putra Irian Barat.
·
Angkatan perang Belanda secara berangsur
dikembalikan.
·
Pasukan Indonesia yang sudah di Irian
Barat tetap tinggal di Irian Barat, tetapi di bawah pemerintah sementara PBB.
·
Antara Irian Barat dan daerah Indonesia
lainnya berlaku lalu lintas bebas.
·
Pada tanggal 31 Desember 1962 bendera
Indonesia mulai berkibar di samping bendera PBB.
·
Selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 1963
UNTEA atas nama PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
4.
PEMBENTUKAN
ORGANISASI UNTEA
§ Merupakan
sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris
jenderal PBB.
§ Dibentuk karena adanya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat
setelah Persetujuan New York.
§ Tugas-tugas pokok UNTEA:
1. Menerima penyerahan
pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.
2. Menyelenggarakan
pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.
3. Menyerahkan
pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.
5.
PELAKSANAAN
PEPERA
§
Dilaksanakan di Irian Barat (14 Juli
1969 - 4 Agustus 1969).
§
Diatur oleh Brigjen Sarwo Edhi Wibowo
dan diawasi oleh perwakilan PBB (Fernando Ortis Sanz).
Tahap-Tahap Pepera
Sebagai bagian dari perjanjian New York, Indonesia
sebelum akhir tahun 1969 wajib menyelenggarakan PEPERA Rakyat di Irian Barat. PEPERA
dilakukan dalam 3 tahap :
- Tahap
Pertama, dimulai tanggal 24 Maret 1969 yang berupa konsultasi dengan Dewan Kabupaten di Jayapura yang dahulunya
Sukarnopura, tentang bagaimana tata cara penyelenggaraaan PEPERA.
- Tahap
Kedua, pemilihan anggota Dewan Musyawarah PEPERA yang
berakhir pada bulan Juni tahun
1969 dengan dipilihnya anggota berjumlah 1.026 dari 8
kabupaten yang terdiri dari 983
pria dan 43 wanita.
- Tahap Ketiga, PEPERA dilakukan di tiap-tiap kabupaten mulai dari 14 Juli 1969 di Merauke dan
berakhir pada tanggal 4 Agustus
1969 di Jayapura. Hasilnya adalah Dewan Musyawarah PEPERA dengan
suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
v Hasil Pepera menunjukkan masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung
dengan NKRI.
v Hasil Pepera itu dibawa ke sidang umum PBB dan pada tanggal 19 November
1969, Sidang Umum
PBB ke 24 bulan November tahun 1969.
v Sidang Umum PBB menerima hasil
PEPERA maka Irian Barat menjadi wilayah RI sebagai propinsi ke-26.
No comments:
Post a Comment