WELCOME TO MY SIMPLE BLOG, MAY USEFUL FOR US

Monday, April 30, 2018

PERANAN PBB DALAM UPAYA RI MEMBEBASKAN IRBA


PERANAN PBB DALAM UPAYA REPUBLIK INDONESIA MEMBEBASKAN IRIAN BARAT

1.        PEMBENTUKAN TRIKORA
v  Dilakukan pada tanggal 19 Desember 1961 oleh Presiden Soekarno.
v  Trikora merupakan usaha untuk menggerakkan rakyat sebagai pendukung usaha pengembalian Irian Barat.
Isi dari Trikora yaitu
1.      Gagalkan pembentukan Negara Papua bikinan kolonial Belanda.
2.      Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
3.      Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air Indonesia.

2.        PEMBENTUKAN KOMANDO MANDALA
v  Merupakan realisasi pertama dari Trikora.
v  Dibentuk pada tanggal 2 Januari 1962 dengan Komandannya Mayjen Soeharto.
v  Tujuan : untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.
v  Komando Mandala bertugas :
1.      Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan RI
2.      Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.

v Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala :
1.      Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962),yaitu dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang kuat sehingga sulit dihancurkan oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat.
2.      Tahap Eksploitasi (awal 1963),yaitu mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang penting.
3.      Tahap Konsolidasi (awal 1964),yaitu dengan menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
3.        PERSETUJUAN NEW YORK
v  Diprakarsai AS pada 1962 untuk terjadinya pemindahan kekuasaan atas Papua barat dari Belanda ke Indonesia.
v  Dilatarbelakangi oleh usaha Indonesia untuk merebut daerah Papua bagian barat dari tangan Belanda.
v  Delegasi Indonesia ; Adam Malik,  Belanda ; Dr. van Roijen,  AS : E. Bunker
v  Diandatangani 15 Agustus 1962 oleh Subandrio perwakilan RI,  Schuurman dan Van Royen perwakilan Belanda.
v  Isi Persetujuan New York sebagai berikut.
·         Selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Irian Barat kepada United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA).
·         Pemerintah sementara PBB menggunakan tenaga Indonesia, baik sipil maupun alat-alat keamanan bersama dengan putra-putra Irian Barat.
·         Angkatan perang Belanda secara berangsur dikembalikan.
·         Pasukan Indonesia yang sudah di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat, tetapi di bawah pemerintah sementara PBB.
·         Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas.
·         Pada tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia mulai berkibar di samping bendera PBB.
·         Selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 1963 UNTEA atas nama PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.
4.        PEMBENTUKAN ORGANISASI UNTEA
§  Merupakan sebuah badan pelaksana sementara PBB yang berada di bawah kekuasaan Sekretaris jenderal PBB.
§  Dibentuk karena adanya konflik antara Indonesia dan Belanda dalam permasalahan status Irian Barat, sehingga badan ini merupakan pengawas di Irian Barat setelah Persetujuan New York.
§  Tugas-tugas pokok UNTEA:
1.      Menerima penyerahan pemerintahan atau wilayah Irian Barat dari pihak Belanda.
2.      Menyelenggarakan pemerintahan yang stabil di Irian Barat selama suatu masa tertentu.
3.      Menyerahkan pemerintahan atas Irian Barat kepada pihak Republik Indonesia.

5.        PELAKSANAAN PEPERA
§   Dilaksanakan di Irian Barat (14 Juli 1969 - 4 Agustus 1969).
§   Diatur oleh Brigjen Sarwo Edhi Wibowo dan diawasi oleh perwakilan PBB (Fernando Ortis Sanz).
Tahap-Tahap Pepera
Sebagai bagian dari perjanjian New York, Indonesia sebelum akhir tahun 1969 wajib menyelenggarakan PEPERA Rakyat di Irian Barat. PEPERA dilakukan dalam 3 tahap :
  1. Tahap Pertama, dimulai tanggal 24 Maret 1969 yang berupa konsultasi dengan Dewan Kabupaten di Jayapura yang dahulunya Sukarnopura, tentang bagaimana tata cara penyelenggaraaan PEPERA.
  2. Tahap Kedua, pemilihan anggota Dewan Musyawarah PEPERA yang berakhir pada bulan Juni tahun 1969 dengan dipilihnya anggota berjumlah 1.026 dari 8 kabupaten yang terdiri dari 983 pria dan 43 wanita.
  3. Tahap Ketiga, PEPERA dilakukan di tiap-tiap kabupaten mulai dari 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir pada tanggal 4 Agustus 1969 di Jayapura. Hasilnya adalah Dewan Musyawarah PEPERA dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
v  Hasil Pepera menunjukkan masyarakat Irian Barat menghendaki bergabung dengan NKRI.
v  Hasil Pepera itu dibawa ke sidang umum PBB dan pada tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB ke 24 bulan November tahun 1969.  
v  Sidang Umum PBB menerima hasil PEPERA maka Irian Barat menjadi wilayah RI sebagai propinsi ke-26.





No comments:

Post a Comment