Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Berikut admin share tugas admin sewaktu masih kelas 12 SMA. Admin menggabungkan beberapa sumber dalam makalah ini, SOOO... CHECK THIS OUT YAA !!!
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Akhir-akhir ini banyak kejadian dalam
kehidupan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Akibat dari
krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang hingga sekarang belum ada ujungnya.
Banyak terdapat kaum dhuafa yang membutuhkan uluran tangan dari semua yang
berada di kalangan atas. Dhuafa sendiri merupakan sebuah kelompok manusia yang
dianggap lemah atau mereka yang tertindas.
Dalam hadist di terangkan, seorang bertanya kepada Nabi SAW,
“Islam yang bagaimana yang baik ? “ Nabi SAW menjawab, “Membagi makanan (kepada
fakir miskin) dan memberi salam kepada yang dia kenal dan yang tidak
dikenalnya.” (HR.Bukhari). Dalam hadist yang lain juga dijelaskan bahwa
perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas
kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh
tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim).
Dengan latar belakang tersebut kami disini menyunguhkan
tentang bagaimana cara berbuat baik/ihsan kepada kaum dhuafa.
B.
RUMUSAN MASALAH
- Bagaimana penjabaran tentang ihsan?
- Bagaimana penjabaran tentang kaum dhuafa?
- Bagaimana Ihsan terhadap kaum dhuafa?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
IHSAN
1.
PENGERTIAN IHSAN
Ihsan (Arab: احسان;
"kesempurnaan" atau "terbaik") adalah seseorang yang
menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika
ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka orang tersebut membayangkan bahwa
sesungguhnya Allah melihat perbuatannya.
Ihsan berasal dari kata أحسن
يحسن yang artinya adalah berbuat baik dan dalam bentuk
masdarnya adalah احسان yang artinya kebaikan. Dalam Alquran Allah SWT
berfirman:
إن أحسنتم أحسنتم لأنفسكم (الإسراء : 7 )
“Jika kamu berbuat baik, itu adalah untuk diri
kamu” ( QS. Al- Isra’: 7 )
وأحسن كما أحسن الله إليك ( القصص : 77 )
“Dan berbuat baiklah seperti halnya Allah berbuat baik
terhadapmu” (Al -Qashash : 77 )
Ihsan adalah lawan dari isa'ah (berbuat
kejelekan), yaitu seorang manusia mencurahkan kebaikan dan menahan diri untuk
tidak mengganggu orang lain. Mencurahkan kebaikan kepada hamba-hamba Allah
dengan harta, ilmu, kedudukan dan badannya.
Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang
senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab ihsan menjadikan kita
sosok yang mendapatkan kemuliaan darin-Nya. Sebaliknya, seorang hamba yang
tidak mampu mencapai target ini akan kehilangan kesempatan yang sangat mahal
untuk menduduki posisi terhormat dimata Allah swt.
Ciri-ciri Kelebihan Ihsan :
·
Mentaati perintah dan larangan Allah SWT
dengan ikhlas.
·
Senantiasa amanah ,jujur dan menepati
janji.
·
Merasakan nikmat dan haus akan ibadah.
·
Mewujudkan keharmonisan masyarakat.
·
Mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT.
Cara Penghayatan Ihsan Dalam kehidupan :
·
Menyembah dan beribadah kepada Allah.
·
Memelihara kesucian aqidah tidak terbatal.
·
Mengerjakan ibadah fardhu ain dan sunat.
·
Hubungan baik dengan keluarga,tetangga dan
masyarakat.
·
Melakukan perkara-perkara yang baik.
·
Mengamalkan sifat-sifat mahmudah.
·
Bersyukur atas nikmat Allah SWT.
2.
LANDASAN SYAR’I MENGENAI
IHSAN
1)
Ada 166 ayat Al-Qur’an yang berbicara
tentang Ihsan dengan segala implementasinya. Dari sini kita dapat menarik satu
makna bahwa betapa mulia dan agungnya perilaku dan sifat ini, sehingga mendapat
porsi yang sanagt istimewa dalam al quran.Berikut ini beberapa ayat yang
menjadi landasan demi memahami hal ini:
Firman Allah yang artinya: “Dan berbuat baiklah kalian karena sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah 195 )
Firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat
keadilan dan kebaikan” (QS. An-Nahl : 90 )
Firman Allah yang artinya: “Dan berkatalah kepada manusia dengan perkataan
yang baik” (QS. Al -Baqarah: 83 )
Firman Allah yang artinya: “Dan berbuat baiklah terhadap dua orang ibu
bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat maupun yang
jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan para hamba sahaya yang kamu
miliki” (QS. An -Nisa: 36).
2)
As Sunnah. Rasulullah SAW sangat dan amat
perhatian terhadap hal ini, karena ini merupakan puncak harapan dan perjuangan
seorang hamba apabila ia mencapai ihsan itu sendiri. Diantara hadist tersebut
bahkan menjadi landasan utama dalam memahami agama ini.
Sabda Rasulullah saw ketika menjawab pertanyaan malaikat Jibril tentang
ihsan, lalu beliau menjawab yang kemudian dibenarkan oleh Jibril sendiri.
Beliau mengatakan bahwa ihsan adalah:” Engkau menyembah Allah seakan-akan
engkau melihat-Nya, dan apabila engkau tidak dapat melihat-Nya maka sesungguhnya
Dia melihatmu”(HR. Muslim)
Pada kesempatan yang lain Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah
mewajibkan kebaikan pada segala sesuatu, maka jiak kamu membunuh, membunuhlah
dengan baik, dan jika kamu menyembelih, menyembelihlah dengan baik…(HR.
Muslim).
B.
KAUM DHUAFA
1.
PENGERTIAN KAUM DHUAFA
Kaum Dhuafa berasal dari kata dha’afa atau dhi’afan yang berarti lemah. Kaum dhu’afa adalah golongan manusia
yang hidup dalam kemiskinan,kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan,
dan penderitaan yang tiada putus.
Definisi kaum dhuafa, adalah orang yang
:
·
Dari sisi sikap adalah orang
yang terbelakang yang bukan dikarenakan malas belajar.
·
Dari sisi fisik adalah orang
yang kurang tenaga, bukan karena sengaja bermalas-malasan.
·
Dari sisi ekonomi adalah
orang yang fakir dan miskin karena tertekan keadaan, dan bukan karena malas
berusaha mencari nafkah.
·
Dari sisi otak/pikiran
adalah orang yang kurang cerdas yang bukan dikarenakan malas berusaha mencari
ilmu.
2.
HAK-HAK KAUM DHUAFA
Adapun hak-hak Kaum Dhuafa yang harus diperhatikan meliputi :
-
Zakat
Adapun firman Allah SWT mengenai Zakat tercantum dalam (Q.S. At Taubah : 60)
“Sesungguhnya
zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang
dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan
orang yang berhutang, untuk yang berada di jalan Allah dan untuk orang yang
sedang di dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.”
-
Infaq
Adapun firman Allah SWT mengenai infaq tercantum dalam (Q.S Al Baqarah : 273)
“(Berinfaklah)
kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak
dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang
kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat
sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja
harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara
tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya.
Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
-
Fidyah
Adapun firman Allah SWT mengenai fidyah tercantum
dalam (Q.S. Al Baqarah : 184)
“Yaitu) dalam
beberapa hari yang ditententukan. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang
sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan
wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa)
membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan
kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan
berpuasa lebih baik bagimu jika kamu menge-tahui.”
-
Warisan orang tua
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam ( Q.S. An Nisaa’ : 5)
“Dan
janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta
(mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok
kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan
ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.”
-
Ghanimah
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam (Q.S. Al Anfaal : 41)
“Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada
apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di
hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
-
Fa’i/perampasan daerah musuh
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam (Q.S. Al Hasyr : 7)
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan
Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota
Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu
jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang
diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka
tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras
hukumannya.”
-
Denda zihar
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam (Q.S. Al Mujadillah : 2-4)
“Orang-orang yang men-zihar istrinya di antara
kamu (menganggap istrinya
sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu
mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan
sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar
dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang
yang men-zihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang
mereka ucapkan, maka (wajib atasnya)memerdekakan
seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang
diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang
siapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka
siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu
beriman kepada Allah dan RasulNya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi
orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.”
-
Kafarat sumpah
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S Al An’aam : 89
“Mereka
itulah orang-orang yang telah Kami berikan kitab, hikmat dan kenabian Jika
orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguhnya Kami akan
menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya.”
-
Warisan orang lain
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S An Nisaa : 8
“Dan
apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka
berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang baik.”
-
Zakat hasil panen
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S Al An’aam : 141
“Dan
Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung,
pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang
serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya
(yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari
memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang
berlebih-lebihan.”
-
Zakat penjualan hewan
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S Al An’aam : 142
“Dan
di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang
untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu
musuh yang nyata bagimu.”
-
Zakat emas dan perak
Adapun firman Allah SWT tercantum dalam Q.S At Taubah : 34-35
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim
Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan
batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang
yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka
beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”
(34)
“Pada
hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya
dahi mereka, lambung dan punggung me
reka
(lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan
untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu
simpan itu".(35)
-
Upah (Q.S Al Waaqi’ah : 6)
-
Pendidikan yang setara ( Q.S
‘Abasaa : 1-3)
-
Perlindungan hukum ( Q.S Al
Kahfi : 79 dan 82)
-
Daging kurban ( Q.S Al Hajj:
34-35)
-
Jamsos ( Q.S At Taubah : 60
dan 103)
3.
GOLONGAN KAUM DHUAFA
Di antara orang-orang
lemah yang harus diperhatikan haknya adalah sebagai berikut:
1)
Anak yatim, orang miskin,
ibnu sabil, peminta-minta, hamba sahaya (Q.S Al Baqarah : 177)
2)
Tuna netra, orang cacat
fisik, orang sakit (Q.S An Nuur : 61)
3)
Manula (Q.S Al Isra : 23)
4)
Janda Miskin (Q.S Al Baqarah
: 240)
5)
Orang penyakit lepra (Q.S
Ali Imran : 49)
6)
Tahanan (Q.S Al Insan : 78)
7)
Mualaf, fakir, orang yang
berhutang (ghariim),fi sabilillah (Q.S At Taubah : 60)
8)
Buruh (Q.S At Talaq : 6)
9)
Nelayan (Q.S Al Kahfi : 79)
10) Rakyat kecil tertindas (Q.S An Nisaa’ : 74)
11) Anak kecil dan bayi (Q.S Al An’aam : 140)
C.
INSAN KEPADA KAUM DHUAFA
1.
PERINTAH BERBUAT BAIK
TERHADAP KAUM DHUAFA
Allah SWT dalam Al-
Qur’an telah memerintahkan kepada hambaNya agar berbuat baik kepada kaum
dhu’afa. Perintah berbuat baik kepada Kaum Dhuafa dalam Al Qur’an, antara lain
sebagai berikut.
1) Mengucapkan perkataan yang baik kepada mereka (QS. An Nisaa’:8)
2) Memuliakan mereka (QS. An Nisaa:36)
3) Memelihara, mengasuh, dan mengurus mereka secara patut (QS. An Nisaa:127)
4) Menggauli mereka sebagai saudaranya sendiri (QS. al Baqarah:177)
5) Memberikan mereka nafkah (QS. al Baqarah:215)
6) Memberikan mereka harta (QS. al-Baqarah: 177)
7) Memberikan mereka makan (QS. al-Insaan:8)
8) Memberi mereka sedekah (QS. al Baqarah:272), Memperbaiki tempat tinggal
mereka dan melindungi harta mereka (QS. al Kahfi:82)
9) Membela (QS. an Nisaa: 75)
10) Melindungi mereka dari kezaliman (QS. al Kahfi:79)
11) Mengobati mereka yang sakit (QS. Ali Imran:49)
12) Mengajak mereka makan bersama (QS. asy Syuara:61)
13) Memberikan mereka pendidikan dan pengajaran yang baik (QS. ‘Abasa:1-11)
14) Memelihara mereka dengan penuh kasih sayang dan sopan santun (QS. al
Israa:23)
15) Memaafkan dan berlapang dada pada mereka (QS. an Nuur:22)
16) Mengucapkan perkataan yang sopan (QS. al Israa:23)
17) Memberi nasihat dan mendakwahkan mereka (QS. yusuf:30-41)
2.
GANJARAN JIKA BERBUAT BAIK
KEPADA KAUM DHUAFA
Allah SWT menjanjikan
dalam Al Quran bahwa mereka yang berbuat baik, memenuhi hak, dan tidak
melanggar larangan terhadap kaum dhuafa akan diberi ganjaran. Ganjaran itu
antara lain adalah:
-
Allah menyebutnya sebagai
orang yang berbakti, benar imannya, dan orang yang taqwa kepadaNya. (Q.S. al Baqarah:177)
-
Dipelihara dari kerusakan
dan kehancuran, wajah mereka jernih, dan hati memreka senantiasa bergembira.
-
Dimasukkan ke dalam surga. (al Insaan:7-12)
-
Dihapus sebagian dosa
mereka. (al Baqarah:271)
-
Mendapat ridha Allah. (ar Ruum:38)
-
Mendapat karunia,
perlindungan, dan petunjuk dari Allah.
-
Hatinya puas dan termasuk
orang yang bersyukur.
-
Termasuk golongan kanan (al Balad:18)
-
Sebagai orang yang telah melakukan
pendakian (perjuangan dijalan Allah) (al Balad:12-16)
3.
LARANGAN TERHADAP KAUM
DHUAFA
1)
Menghardik, membentak, dan
zalim kepada mereka.
2)
Mencampuradukkan dan memakan
harta mereka secara tidak sah.
3)
Menyerahkan harta mereka
kepada yang belum sempurna akalnya.
4)
Membelanjakan harta mereka
secara tergesa-gesa.
5)
Menukar harta mereka dengan
yang buruk.
6)
Ingkar janji dengan mereka.
7)
Mendekati harta mereka.
8)
Menelantarkan mereka.
9)
Menghina, merendahkan,
memalingkan muka, bermuka masam, tidak peduli, tidak melayani, tidak
memperhatikan pembicaraan dan harapan mereka.
10) Tidak memberi pendidikan dan pengajaran yang baik.
11) Tidak menghormati dan memuliakan mereka.
12) Bersumpah tidak mau memberi makan mereka.
13) Bakhil, kikir, pelit kepada mereka
4. SANKSI JIKA MELANGGAR LARANGAN ALLAH TERHADAP KAUM DHUAFA
Dalam al Quran, Allah
SWT juga telah menetapkan sanksi kepada orang-orang yang tidak mau berbuat
baik, merampas hak-hak kaum dhuafa, dan melanggar larangan terhadap mereka.
Sanksinya antara lain:
-
Berdosa besar (an Nisaa’:2)
-
Mendapat azab dunia akhirat (al Fajr:18-33)
-
Dimasukkan ke dalam api
neraka (adz Dzaariyaat:15)
-
Mendapat siksa dalam neraka (al
Fajr:15,23)
-
Menelan api sepenuh perutnya dan masuk ke
dalam api yang menyala-nyala (an Nisaa’:10)
-
Dicap sebagai pendusta agama
(al Maa’uun:1)
-
Rezekinya dibatasi (al Fajr:15-16)
-
Dimasukkan ke dalam golongan kiri dan
berada dalam neraka yang ditutup rapat(al Balad;19-20)
-
Mendapat Teguran Allah (‘Abasa:1-2).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang
senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah swt. Sebab, ihsan menjadikan kita
sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya. Ketika kita mencermati pengertian
ihsan dengan sempurna maka kita akan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ihsan
memiliki dua sisi: Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil
menjaga keikhlasan dan jujur pada saat beramal. Ini adalah ihsan dalam tata
cara (metode). Kedua, ihsan adalah senantiasa memaksimalkan amalan-amalan
sunnah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, selama hal itu adalah sesuatu
yang diridhai-Nya dan dianjurkan untuk melakukannya.
Berbuat ihsan kepada kaum dhuafa adalah dengan
memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan mereka agar tidak dihina, tidak
melakukan hal-hal yang menyengsarakan mereka dan selalu memberikan hal-hal yang
bermanfaat bagi mereka semampunya.
B.
SARAN
Hendaklah seseorang berusaha untuk mencapai ihsan agar manusia dapat
mencapai nikmatnya iman dan islam. Semoga kita dijadikan orang yang selalu
bertaqwa, ikhlas dalam segala sesuatu serta beramal sholeh. Dan semoga manusia
dijauhkan dari segala hal yang dapat merusak dan meleburkan amal serta hati.
Amin !!!
DAFTAR PUSTAKA
http://makalah-pai-menyantuni-kaum-dhuafa.blogspot.co.id/2014/12/makalah-menyantuni-kaum-dhuafa.html
http://isna2464.blogspot.co.id/2012/12/perilaku-ihsan_5577.html
Semoga bermanfaat...
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
No comments:
Post a Comment